![]() |
| Foto: Pemeriksaan dan cek urine terhadap sopir dan kenek di Terminal Mandalika Mataram, NTB. |
Mataram, NTB (ErakiniNews.Com) - Polresta Mataram melalui, Sat Resnarkoba bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kota Mataram. Melakukan tes urine terhadap beberapa orang Sopir dan Kenek Bus, antar pulau di Terminal Mandalika Mataram, Minggu (07/04/2024). Pada saat dilakukan nya tes ini satu orang kenek berinisial F asal Bima, terindikasi positif menggunakan narkoba, jenis Metamphetamine (Shabu).
Kegiatan Pengecekan Urine para sopir dan kenek bus yang bertujuan memastikan para sopir, kenek dan supir cadangan dalam keadaan sehat dan tidak dalam pengaruh Narkoba ataupun Minuman keras (Miras) . Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra SH., MH.
Dari 12 sopir dan kenek bus antar pulau di periksa dan hasilnya terdapat 1 orang kenek ditemukan positif pada urinenya mengandung Shabu.
Saat ini yang bersangkutan diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, apakah yang bersangkutan sebagai Pengedar atau hanya murni Pengguna. Kami masih kembangkan,”tegasnya.
Langkah ini juga merupakan, upaya Sat Resnarkoba Polresta Mataram dan BNN Kota Mataram. Untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap, penyalahgunaan Narkotika, serta memberantas penyakit masyarakat khususnya dalam hal pengonsumsian minuman keras.
"Untuk menjamin keselamatan para penumpang Bus yang hendak Mudik, para Sopir Bus, kenek, dan sopir tembak / cadangan harus dipastikan dalam keadaan sehat dan bebas dari pengaruh Narkotika ataupun Miras. Oleh karenanya Tes Urine tersebut, dilakukan untuk mencegah terjadinya pengaruh buruk yang dapat mengancam keselamatan penumpang, ”ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram.
“Hasil tes urine siang ini ditemukan Kenek salah satu bus antar pulau berinisial F asal Kabupaten Bima dinyatakan Positif . Saat ini yang bersangkutan diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, apakah yang bersangkutan sebagai Pengedar atau hanya murni Pengguna. Kami masih kembangkan,”tegasnya.
Bila yang bersangkutan terbukti sebagai salah satu bagian dari pengedar, maka akan ditindak lanjuti oleh penyidik. Namun jika murni sebagai pengguna saja, maka akan diserahkan ke BNN Kota Mataram atau BNN Daerah dimana yang bersangkutan berasal, untuk menjalani proses rehabilitasi medis.
Tes Urine ini merupakan rangkaian, dari tugas pengaman dalam rangka Ops Ketupat Rinjani 2024. Yang dilakukan Polresta Mataram, untuk menjamin keselamatan masyarakat yang sedang Mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H tahun 2024.
Wartawan: Siti Sarah

0 Komentar