ErakiniNews | Mataram - Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) menggelar Focus Group Disscusion (FGD) tentang tahapan Pencatatan Sumber Daya Material Konstruksi (SDMK) - Sumber Daya Peralatan Konstruksi (SDPK) dan rencana pemanfaatan Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK) pada proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Hal ini merupakan upaya pemerintah, dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur berkelanjutan melalui transformasi digital dan teknologi konstruksi terkait sumber daya material dan alat konstruksi melalui aplikasi.
Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK NTB) Sofian, mengungkapkan harapannya.
"Diharapkan dengan adanya SIMPK kedepannya BP2JK dapat bekerja lebih efisien, transparan, akuntabel dan sistematis yang mempermudah segala proses pekerjaan," ucapnya. Rabu, (11/9) di Hotel Lombok Astoria.
Kedepan, SIMPK akan berfungsi sebagai sarana informasi dan masukan dari stakeholder terkait, untuk menampung isu-isu strategis pemanfaatan SIMPK pada proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Berdasarkan keterangan Kepala BP2JK NTB, Target pemberlakuan program ini akan dimulai pada tahun 2025.
Direktur General Bina Kontruksi yang diwakili Direktur Kelembagaan Bina Konstruksi, Ir. Nicko Demos Daud, M.Si, turut mengungkap,
Penggunaan SIMPK saat ini belum mandatori namun kedepannya akan mulai diterapkan dan berkemanfaatan.
Nantinya, SIMPK diharapkan dapat menyelesaikan Pembangunan infrastruktur dengan tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya.
(Sarah)
0 Komentar