Breaking News

INI dan IPPAT Harap Kejati NTB Bangun Sinergi Lindungi Notaris

Tim Pengwil INI dan IPPAT NTB diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Ibu Enen Saribanon, S.H., M.H.

ErakiniNews | Mataram - Pengurus Wilayah NTB Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Pengurus Wilayah NTB Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) melakukan pertemuan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB. Kamis, 19 Desember 2024.

Tim Pengwil INI dan IPPAT NTB diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Ibu Enen Saribanon, SH., MH.,

Menghadiri dalam agenda audiensi tersebut diantaranya Lalu Mulyadi, SH., MKn., selaku Ketua Pengwil NTB INI, Dr. Saharjo, SH., MKn., MH., selaku Ketua Pengwil IPPAT, Afipuddin, SH., MKn., selaku Sekretaris Pengwil IPPAT, I Nyoman Alit, SH., MKn., selaku Anggota Bidang Pengayoman Anggota, Dr. Mohammad Jeffry Maulidi, SH., MH., Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga.

Dalam kesempatan ini Ketua Pengwil IPPAT NTB Dr. Saharjo, SH., MKn., MH., menyampaikan pentingnya sinergisitas IPPAT dengan Aparat Penegak Hukum salah satunya dengan Kejaksaan, terutama dalam upaya pencegahan dan perlindungan Anggota dari tindak pidana yang terkait dengan pertanahan dalam melaksanakan jabatan PPAT.

"Kegiatan sosialisasi dan pembinaan oleh Kejaksaan sangat penting bagi notaris, sehingga para anggota terhindar dari perbuatan melanggar hukum dan aman dalam melaksanakan tugas jabatan notaris," ungkap Dr. Saharjo, SH., MKn., MH.,

Ketua Pengwil INI Lalu Mulyadi, SH., MKn., juga berharap dengan sinergi ini diharapkan jika ada anggota INI atau IPPAT yang terkait/dipanggil oleh APH, khusunya yang menjadi kewenangan kejaksaan maka Pihak INI atau IPPAT dapat membangun komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan untuk advokasi, pendampingan dan perlindungan anggota.

"Membangun hubungan yang harmonis antara kejaksaan dengan Ikatan Notaris Indonesia sangat penting, untuk advokasi dan pendampingan serta perlindungan untuk anggota," sebut Lalu Mulyadi.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Ibu Enen Saribanon, SH., MH., menyambut hangat dan positif masukan-masukan dari Pengwil INI dan IPPAT NTB. Enen menyampaikan keprihatinannya karena ada beberapa Notaris dan PPAT yang menjadi korban dari kliennya sendiri. Sehingga memang dalam melaksanakan jabatan Notaris atau PPAT harus selalu cermat, hati-hati, amanah dan harus sesuai dengan aturan.

"Kami prihatin, kedepan akan diupayakan ada pertemuan-pertemuan koordinasi antara INI dan IPPAT dengan mitra-mitra kerja terkait seperti Badan Pertanahan Nasional atau pihak-pihak terkait lainnya yang diinisiasi oleh Kejaksaan maupun yang diinisiasi oleh INI/IPPAT," papar Enen.

Pada kesempatan ini juga Ketua Pengwil NTB IPPAT Dr. Saharjo, SH., MKn., MH., menyampaikan undangan kepada Kajati NTB untuk menghadari Pelantikan Pengurus Pengwil NTB IPPAT tanggal 21 Desember 2024.

(Sarah)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close