Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara, Ops Pekat Rinjani mengatakan, pengungkapan dan penangkapan pelaku dari hasil Ops Pekat ini guna meminimalisasi maraknya perkembangan bisnis ilegal di Kota Mataram.
“Seperti tempat pelayanan kegiatan perjudian, pelayanan prostitusi dan penjualan alkohol tanpa izin edar. Terutama Perkembangan media sosial, turut mempengaruhi bisnis ilegal ini,” kata Kapolres. Kamis, (20/3/2025) di Polresta Mataram kepada Erakini.
Pada acara konferensi pers ini, Kapolres kemudian mengungkap, terdapat 10 kasus Perjudian dengan tersangka sebanyak 19 orang. Beserta barang bukti Uang tunai Rp. 2.041.000,13 unit Handphone (Hp), alat tulis, kartu dan koin. 11 kasus prostitusi dengan 11 orang tersangka. Barang Bukti Uang tunai Rp. 11 Juta, 5 Unit Hp, 1 alat kontrasepsi, 11 helai sprei. Serta 32 kasus peredaran alkohol tanpa izin dengan 32 orang tersangka, 174 botol bir, 16 botol anggur merah, 120 botol brem, 65 botol arak dan 31 jerigen tuak.
Tak hanya mengungkap kasus, Polresta Mataram turut melakukan pengembalian Barang Bukti hasil ungkap kasus pada Ops Pekat 2025 kepada korban atau pemilik barang.
“Barang Bukti yang dikembalikan berupa 21 unit motor, 9 unit handphone, 4 unit mobil, 1 unit TV, 1 buah alat panggang, 1 buah helm dan 1 unit out door AC,” papar Kapolres.
![]() |
Malayani, (Korban) |
“Hilang di Kos daerah Ampenan pada Desember 2024 lalu, sekira jam 4.30 pagi WITA. Kemudian saya lapor kehilangan di Polsek Ampenan. Terimakasih Polsek Ampenan dan Polres Mataram sudah menemukan Motor saya” ucap nya.
Terakhir, Kapolresta Mataram menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan gunakan kunci ganda untuk kemanan. Apabila ingin mudik atau meninggalkan rumah silahkan lapor ke Polresta Mataram atau Polsek terdekat untuk pengamanan.
(Sarah)
0 Komentar