Breaking News

Ratusan Liter Alkohol Dimusnahkan Polresta Mataran pada Bulan Ramadhan

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyita ratusan botol minuman beralkohol pada Operasi (Ops) Penyakit Masyarakat (Pekat) Rinjani 2025 yang dilaksanakan pada bulan Februari-Maret.
ErakiniNews |Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyita ratusan botol minuman beralkohol pada Operasi (Ops) Penyakit Masyarakat (Pekat) Rinjani 2025 yang dilaksanakan pada bulan Februari-Maret.

Selain melakukan penyitaan terhadap ratusan botol minuman beralkohol yang dijual secara ilegal, Polresta Mataram turut melakukan pemusnahan Barang Bukti minuman beralkohol. 

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara, Ops Pekat Rinjani mengatakan, pengungkapan dan penangkapan pelaku kasus minuman alkohol ilegal dari hasil Ops Pekat ini guna meminimalisasi maraknya perkembangan bisnis ilegal di Kota Mataram pada bulan Ramadhan. 

“Tempat pelayanan penjualan alkohol tanpa izin edar, termasuk bisnis ilegal,” kata Kapolres. Kamis, (20/3/2025) di Polresta  Mataram kepada Erakini. 

Terdapat 32 kasus peredaran alkohol tanpa izin dengan 32 orang tersangka, 174 botol bir, 16 botol anggur merah, 120 botol brem, 65 botol arak dan 31 jerigen tuak yang berhasil diamankan.

Pemusnahan alkohol ini dilakukan oleh Kapolresta Mataram, bersama dengan Walikota Mataram, Dandim 1606 Mataram, Ketua Kejaksaan Negeri Mataram dan Ketua BNNP Kota Mataram.

(Sarah)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close