Bermula dari laporan warga yang diterima, Tim Opsnal saat tengah melakukan patroli rutin di kawasan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Kasat Narkoba, Satresnarkoba bergerak melakukan pengamanan terhadap para terduga.
"Kami perintahkan tim untuk segera mengamankan lokasi dan para terduga pelaku, baik pengguna maupun yang diduga kuat sebagai pengedar," ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., Jumat (11/04/2025).
Dari lokasi, petugas mengamankan total 41 pria, bersama 39 unit sepeda motor dan 41 unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, diketahui bahwa 26 dari 41 orang yang diamankan positif menggunakan narkotika jenis sabu, sementara 15 lainnya dinyatakan negatif.
" 26 orang yang positif, kami serahkan ke BNN Kota Mataram untuk menjalani rehabilitasi. Sementara 15 orang lainnya yang hasil tes urinenya negatif dan tidak ditemukan BB narkoba kami pulangkan," lanjut AKP I Gusti Ngurah.
AKP I Gusti Ngurah, juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus digencarkan tanpa kompromi.
"Ini bagian dari komitmen kami menciptakan Kota Mataram yang bersih dari narkotika. Tidak ada ruang bagi para pengedar dan pengguna yang merusak masa depan generasi muda," pungkasnya.
(Sarah)
0 Komentar