![]() |
Rita Susanti |
Ketua Yayasan POPI Foundation, Rita Susanti, mengungkap forum ini akan menjadi langkah awal untuk menyusun rencana audiensi, sosialisasi, edukasi, regulasi dan rencana pembentukan aliansi guna mendukung kesejahteraan hewan di NTB.
“Komunitas Doglovers dan POPI yang sering melakukan rescue, merasa resah karena kelakuan beberapa oknum. Berangkat dari hal itu kami merasa perlu menggagas yang Aliansi peduli Meong Acong (Among) untuk rencana program lebih lanjut,” ucap nya. Minggu, (27/4/2025) di Gedung BKKS Provinsi NTB
Ia memaparkan harapannya mengenai program peduli hewan, yang akan direalisasikan kedepan.
“Rescue Lombok harus lebih tanggap dari rescue luar, kami akan melakukan edukasi di sekolah-sekolah, tempat ibadah, dan segera melakukan audiensi dengan instansi terkait,” lanjut Rita.
Sosialisasi yang dimaksud adalah dan edukasi bahwa daging anjing dan kucing ini sebenarnya tidak layak konsumsi dan berbahaya untuk kesehatan. Kemudian terhadap pelaku kekerasan, Ketua Yayasan POPI Foundation ini mengaku merasa geram dan tidak segan akan mengambil langkah hukum untuk memberantas perdagangan daging hewan.
“ Berdasarkan pasal Pasal 302 dan Pasal 540 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), segala bentuk kekerasan terhadap hewan tidak dibenarkan. Kami akan menempuh upaya hukum untuk memberi efek jera terhadap pelaku. Dengan cara bersinergi dengan aparat penegak hukum setempat, “ pungkas nya.
(Sarah)
0 Komentar