Breaking News

Kejari Geledah BPN Lobar Terkait Korupsi Penjualan Aset Tanah Pemda di Desa Bagek Polak

 

ErakiniNews | Pada hari Selasa tanggal 23 September 2025 sekitar Pukul 09.30 Wita di Kantor Pertanahan Kab. Lombok Barat telah dilaksanakan kegiatan Penggeledahan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejari Mataram terkait dengan dugaan tindak pidana Korupsi Aset Tanah Pertanian Pemerintah Kab. Lombok Barat di Desa Bagik Polak Kec. Labuapi Kab. Lombok Barat Tahun 2018 s/d Tahun 2020.

Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus Mardiyono, SH.,MH. didampingi Kasi Intelijen M. Harun Al Rasyid, SH. MH.

Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan yang ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat antara lain Bidang Pendaftaran dan Penetapan Hak, Bidang Pengukuran, Bidang Sengketa dan di ruangan Arsip milik Kantor Pertanahan/ BPN Lombok Barat .

Dalam Penggeledahan tersebut Tim Jaksa Penyidik berhasil menyita 36 item dokumen yang berhubungan dengan  perkara dimaksud.

Sekitar Pukul 13.00 Wita kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan  dan  semua dokumen langsung dibawa menuju Kantor Kejari Mataram.

E_01

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close