![]() |
| Zainal Abidin Wahyu Nugroho |
Direktur Keuangan & Operasional Bank NTB Syariah, Zainal Abidin Wahyu Nugroho, menegaskan bahwa semangat wakaf tidak hanya sebatas ibadah, tetapi juga merupakan strategi pembangunan umat. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Literasi Wakaf Uang yang digelar di Aula Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Senin (27/10/2025).
“Wakaf uang bukan hanya sedekah sesaat, tetapi instrumen yang terus tumbuh dan memberi manfaat bagi umat,” ujar Zainal.
Ia menjelaskan, wakaf uang menjadi inovasi penting dalam ekonomi Islam modern karena menghadirkan konsep keberlanjutan (sustainability) dalam kebaikan. Sejak ditetapkan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) pada tahun 2022, Bank NTB Syariah terus memperkuat kiprah dalam pengelolaan dan pemberdayaan wakaf di NTB.
Menurutnya, Bank NTB Syariah kini telah menjadi salah satu penggerak utama ekonomi berbasis syariah di daerah. “Kami berkomitmen menjadi bank penggerak kebaikan, bukan hanya menyediakan layanan keuangan syariah, tetapi juga ikut mengembangkan berbagai program wakaf yang bernilai sosial tinggi,” tegasnya.
Berbagai inisiatif wakaf telah dijalankan, antara lain Gerakan Indonesia Berwakaf bersama BWI, Wakaf ASN Kementerian Agama bekerja sama dengan nazir BWI, Asik Berwakaf Uang bersama BMT Insan Samawa, Program Kemaslahatan Sosial dan Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) untuk bantuan pendidikan bersama MIM Foundation.
Selain memperluas kolaborasi, Bank NTB Syariah juga aktif mengembangkan digitalisasi wakaf uang melalui teknologi seperti QRIS, Virtual Account, dan kanal digital lainnya agar proses berwakaf lebih mudah, transparan, dan inklusif.
“Kami ingin menjadikan wakaf sebagai gerakan sosial modern yang dapat diakses oleh siapa pun, kapan pun, dan dari mana pun,” kata Zainal.
Program terbaru yang diluncurkan, Gerakan Wakaf Difabel Berdaya, menjadi langkah nyata menghadirkan manfaat sosial yang lebih luas. Program ini bertujuan memberdayakan kelompok difabel agar mandiri secara ekonomi melalui pengelolaan dana wakaf produktif.
“Ini bukan sekadar program sosial, tetapi bagian dari ekonomi keadilan yang menjadi ruh sistem keuangan syariah,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Zainal juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Mataram dan seluruh lembaga yang telah mendukung gerakan wakaf. Ia mengutip firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah (2): 261, bahwa setiap harta yang diwakafkan di jalan Allah akan dilipatgandakan manfaatnya.
“Semoga setiap rupiah wakaf yang dititipkan menjadi amal jariyah yang terus mengalir, menguatkan perekonomian umat, dan membawa keberkahan bagi masyarakat,” tandasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB, H. Zamroni Azis, dan Ketua LAZ MIM Foundation, Romi Saefudin. (*)
E_01

0 Komentar