Breaking News

Cegah Perkawinan Anak, Bhabinkamtibmas Abian Tubuh Baru Fasilitasi Mediasi Warga

ErakiniNews | Mataram, NTB – Upaya mencegah terjadinya perkawinan anak di bawah umur terus digencarkan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Abian Tubuh Baru, Polsek Sandubaya, bersama Babinsa, Lurah, dan perangkat kelurahan memfasilitasi mediasi warga binaan terkait rencana perkawinan dini yang melibatkan pasangan usia belum cukup.

Mediasi digelar di Aula Kantor Lurah Abian Tubuh Baru dan turut dihadiri Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram. Kedua keluarga calon mempelai juga hadir untuk diberikan pemahaman serta pembinaan terkait ketentuan hukum dan risiko yang dapat timbul dari perkawinan anak.

Dalam forum tersebut, petugas DP3A menyampaikan materi sosialisasi mengenai dampak negatif perkawinan usia dini, mulai dari sisi kesehatan, psikologis, hingga konsekuensi hukum. Kehadiran unsur TNI, Polri, dan pemerintah kelurahan menjadi bentuk sinergi untuk mendukung program pencegahan perkawinan anak yang tengah digalakkan di Kota Mataram.

Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung langkah-langkah pencegahan perkawinan dini melalui pendekatan persuasif dan edukatif.

“Mediasi ini sekaligus sosialisasi tentang perkawinan anak di bawah umur serta dampak negatif yang ditimbulkan. Dengan melibatkan DP3A, diharapkan masyarakat semakin paham dan ikut serta menekan terjadinya perkawinan anak di wilayah hukum Polsek Sandubaya,” jelasnya.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari para pihak keluarga yang hadir. Mereka berharap adanya pendampingan berkelanjutan agar kasus perkawinan dini dapat dicegah sejak awal demi masa depan anak yang lebih baik.

E_01

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close