ErakiniNews | Mataram - Bambang Firdaus, SE menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) terkait Pelaksanaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) omline dengan Plt. Direktur Utama Bank Syariah Nusa Tenggara Barat, Kamis (16/10/24) di Ruang Aula Utama Kantor Pusat Bank NTB Syariah Mataram Lombok.
Penandatangan MOU dimaksud dilaksanakan untuk mempercepat pelayanan keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu dan Bank NTB Syariah.
Mengawali sambutannya di acara ini Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE mengungkapkan dalam waktu beberapa tahun terakhir, kita semua merasakan bahwa dunia bergerak sangat cepat menuju era digital. Begitu pula dalam tata kelola pemerintahan, kita dituntut untuk tidak lagi bekerja dengan cara lama tetapi beradaptasi dengan teknologi yang membawa kecepatan, efisiensi, dan transparansi.
"Digitalisasi pelayanan di era yang syarat dengan kemajuan teknologi seperti saat ini menjadi kunci dalam mempercepat proses pelaksanaan pelayanan publik", katanya.
Menurut Bupati yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya selalu ramah dan rendah hati ini langkah yang diambil merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien sebagaimana amanat dari regulasi dan semangat reformasi birokrasi di bidang pengelolaan keuangan daerah.
"Salah satu wujud nyata komitmen Pemda Dompu menuju arah digitalisasi adalah dengan merespon segera tawaran dari Bank NTB Syariah dalam penerapan SP2D online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, hingga pelaporan keuangan daerah", terangnya.
Bagi Pemda Kabupaten Dompu, SP2D online bukan sekedar aplikasi, tetapi merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi serta wujud pelaksanaan Misi Pertama Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, inovatif, dan pelayanan publik yang prima ujarnya menambahkan.
Bupati Bambang Firdaus kemudian mengungkapkan melalui kerjasama ini, proses penerbitan dan pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dapat dilakukan secara online, real time, dan terintegrasi langsung antara sistem keuangan daerah (SIPD - RI) dengan Sistem Perbankan Bank NTB Syariah.
Hal dimaksud tentu akan mempercepat proses layanan, meminimalisir resiko human error, serta meningkatkan keamanan dan keakuratan data transaksi keuangan daerah.
Kerjasama ini juga menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem digitalisasi transaksi keuangan daerah.
"Dengan demikian, seluruh transaksi keuangan pemerintah daerah akan semakin efisien, transparan, dan mudah diawasi baik oleh internal pemerintah maupun pihak eksternal seperti BPK dan Kementerian Dalam Negeri", bebernya.
Bupati Bambang Firdaus dalam kesempatan ini juga mengatakan melalui sistem digitalisasi proses pencairan dana dapat dilakukan lebih cepat, tanpa kertas, transparansi dan terintegrasi langsung dengan SIPD. Pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan secara real time.
"Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal perubahan pola pikir dan budaya kerja. SP2D online menuntut kita untuk lebih disiplin, teliti, terbuka dan bertanggung jawab. Setiap data dan setiap transaksi kini terekam otomatis sehingga tidak ada lagi ruang bagi praktik-praktik yang tidak transparan", ujarnya.
Lanjutnya melalui penerapan SP2D online ini, kita memperkuat tiga pilar penting tata kelola keuangan daerah yang terdiri dari Pertama Integritas Aparatur, agar setiap rupiah uang rakyat digunakan dengan penuh tanggungjawab, Kedua Transparansi, agar masyarakat semakin percaya bahwa APBD dikelola secara jujur dan terbuka, dan Ketiga Efektivitas Kinerja, agar proses pelayanan publik dan pembangunan daerah berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Di Akhir Bupati Bambang Firdaus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kegiatan yang berlangsung. "Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bank NTB Syariah atas dukungan dan kerjasama bersama perangkat daerah kami, dalam hal ini BPKAD dalam penerapan sistem ini", tandas Bupati Bambang Firdaus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih.
Dalam kesempatan ini Bupati juga menyampaikan harapannya. "Semoga dengan adanya MOU ini, seluruh perangkat daerah dapat dengan segera mengimplementasikan SP2D online sehingga berdampak positif bagi tata kelola keuangan pemerintah daerah Kabupaten Dompu. Semoga kerjasama ini dapat berjalan baik, memberi manfaat besar bagi peningkatan kinerja keuangan daerah, serta pada akhirnya berdampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Dompu yang kita cintai", harapnya.
Disela waktu Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kegiatan yang berlangsung. "Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kegiatan ini dan memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan daerah", ucapnya.
Acara yang berlangsung dalam suasana hangat penuh kekeluargaan ini dilanjutkan dengan penandatanganan MOU antara Bupati Dompu dengan Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah, dan Penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama (PKS) antara Kepala BPKAD Kabupaten Dompu dan Kacab Bank NTB Syariah Kabupaten Dompu.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kegiatan yang diagendakan Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun dan Jajaran Direksi Bank NTB Syariah. (*)
E_01
0 Komentar