ErakiniNews | Mataram, 9 Oktober 2025- Mataram. Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Universitas Nahdlatul Wathan (UNW) Mataram dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) bersama Divisi Pelayanan Hukum (Divyankum) menandatangani Kesepakatan Implementasi (Implementation Agreement/IA) pada Kamis pagi, 9 Oktober 2025.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Divyankum, Anna Ernita, MH. dan Ketua Sentra KI UNW Mataram, Alimuddin, M.Si, yang disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, MH., serta Wakil Rektor 3 UNW Mataram bersama Para Dekan dan Ketua Program Studi di Lingkungan UNW Mataram.
KI yang berasal dari perguruan tinggi merupakan hasil karya intelektual yang diciptakan oleh dosen, mahasiswa, dan staf, yang perlu mendapatkan perlindungan hukum sekaligus memiliki nilai ekonomi.
Penting bagi perguruan tinggi untuk memperkuat pengelolaan KI melalui sosialisasi, edukasi, proses pendaftaran, serta pemanfaatan dan komersialisasi KI guna menjaga inovasi, meningkatkan daya saing, dan menambah pendapatan.
Wakil Rektor III UNW Mataram, Dr. H. Lalu Sirajul Hadi, M.Pd, menekankan pentingnya saling mengingatkan mengenai perlindungan KI. Ia juga mengimbau kepada seluruh dosen dan mahasiswa agar segera mendaftarkan karya cipta mereka.
“Karya yang tidak didaftarkan hak ciptanya berisiko diklaim oleh pihak lain,” ujarnya.
Dr. H. Lalu Sirajul Hadi, M.Pd., juga menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Kakanwil dan tim dalam kegiatan penandatanganan IA yang dirangkai dengan kegiatan sosialisasi KI ini. Ia berharap kerja sama ini tidak bersifat jangka pendek, melainkan dapat berlangsung dalam jangka panjang dan memberikan manfaat bersama.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, M.H. menegaskan bahwa perjanjian kerja sama yang telah disepakati bukan sekadar dokumen formal, melainkan harus diimplementasikan secara nyata.
“Apa yang telah kita sepakati harus bisa diwujudkan dalam tindakan nyata,” tegas Mila.
Mila juga menambahkan bahwa kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual di perguruan tinggi akan meningkatkan daya saing dan nilai jual institusi.
“Mari bersama-sama berkolaborasi dalam pelindungan dan pemanfaatan KI, yang meliputi hak cipta, paten, merek, dan desain industri,” tuturnya.
Selain penandatanganan IA, kegiatan ini juga disertai dengan sosialisasi KI yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman civitas akademika UNW Mataram mengenai pentingnya KI.
Dengan adanya kerja sama ini, Kanwil Kemenkum NTB dan Sentra KI UNW Mataram berkomitmen untuk mendorong inovasi dan kreativitas di lingkungan universitas, serta memperkuat perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual secara optimal.
(E_02)
0 Komentar