ErakiniNews.Com | Lombok Barat – Keluhan warga Desa Dopang terkait aktivitas kumpul-kumpul sambil minum miras, yang kerap berujung keributan akhirnya mendapat titik temu. Bhabinkamtibmas Desa Dopang Bripka Dedy Irawan, Senin (22/12/2025), memfasilitasi mediasi di Aula Kantor Desa Dopang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Mediasi dimulai sekitar pukul 10.00 Wita. Warga menyampaikan keresahan akibat aktivitas salah satu tetangga, yang sering berlangsung hingga larut malam dan mengganggu waktu istirahat lingkungan sekitar.
Dikonfirmasi awak media, Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra, menyebut langkah mediasi dipilih sebagai solusi awal agar persoalan tidak melebar.
“Kami dorong penyelesaian secara kekeluargaan. Mediasi jadi ruang komunikasi supaya semua pihak saling memahami,” ujar Iptu Adnyana Putra.
Dalam pertemuan tersebut, terlapor berinisial MSH, warga Dusun Nyangget Baru, Desa Dopang, hadir langsung. Turut mendampingi Kepala Desa Dopang Harun Nurasyid, Kasi Trantib Kecamatan Gunungsari H. Ahyar, serta jajaran staf kewilayahan desa.
Pihak desa dan aparat menyampaikan imbauan serta teguran, agar aktivitas yang memicu keresahan tidak terulang. Hasilnya, MSH menyatakan kesanggupan menghentikan kebiasaan tersebut. Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen.
Kapolsek Gunungsari menambahkan, peran Bhabinkamtibmas terus diperkuat guna menjaga ketertiban lingkungan melalui pendekatan dialogis.
“Harapan kami, kesepakatan ini dipatuhi. Lingkungan aman dan warga bisa beristirahat dengan nyaman,” kata Iptu Adnyana Putra.
Seluruh rangkaian mediasi berlangsung tertib dan kondusif hingga selesai. Situasi Desa Dopang terpantau aman setelah kegiatan berakhir.
E_01

0 Komentar