![]() |
| Tangkapan layar kegiatan Zoom meeting Sosialisasi Kekayaan Intelektual sentra KI UNW Mataram bersama Kanwil Kemenkim NTB (23/12) |
Kegiatan yang diinisiasi oleh Sentra KI UNW Mataram yang diketuai oleh Alimuddin, M.Si ini diikuti oleh 80 orang dosen aktif yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan hukum atas karya ilmiah dan inovasi.
Dalam sambutannya, Alimuddin, M.Si, memaparkan urgensi kegiatan ini.
"Tujuan kegiatan ini adalah untuk memacu pencatatan temuan dan hasil karya dosen dan mahasiswa di UNW Mataram, sehingga kami bertekad di tahun berikutnya ajuan paten dan hak cipta dari civitas akademika UNW Mataram dapat bertambah signifikan dan bisa menjadi kampus inovatif sekaligus mendorong peningkatan kualitas kampus dan lulusan, kami bertekad menjadikan UNW Mataram mampu menjadi universitas dengan pemegang paten dan hak cipta terbanyak di NTB", tegas Alimuddin, M.Si.
Hadir pula, Rektor UNW Mataram, H. L. Gde Syamsul Mujahidin, M.Pd., dalam sambutannya menekankan bahwa pendaftaran KI adalah langkah krusial.
"Kekayaan Intelektual bukan sekadar administrasi, tapi aset strategis yang melindungi hak moral dan ekonomi dosen sekaligus menaikkan martabat kampus sehingga ke depannya kami akan berkomitmen untuk mewajibkan semua dosen dan mahasiswa untuk mendaftarkan invensinya dan menjadi syarat wisuda," tegasnya.
Ketua LPM UNW Mataram, Aisah Jamili, M.Si., menyambut baik kegiatan ini karena sesuai dengan kebutuhan civitas akademika dan kebutuhan kampus serta mengapresiasi kegiatan ini.
"Kegiatan sangat bagus karena harta kekayaan yang merupakan aset inovasi di kampus kita sangat banyak, sehingga harus dicatat segera agar aman dan tidak di klaim pihak lain", pungkas Aisah Jamili, M.Si.
![]() |
| zoom msh berlangsung |
Pihak Kemenkum NTB melalui Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, M.H., bersama timnya I Nyoman Mas Sumerta Jaya, SE., dan Imel Figa Putri, S.I.Kom., menyatakan komitmennya untuk mendampingi civitas akademika terutama Sentra KI UNW Mataram dalam proses legalitas karya agar memiliki nilai jual dan pengakuan resmi. Penyampaian materi dan diskusi bersama I Nyoman Mas Sumerta jaya, SE dan Imel Figa Putri, S.I.Kom., berlangsung aktif, seru dan mengasyikkan karena diselingi game yang syarat informasi terkait paten dan hak cipta.
Dengan semboyan "Mengawal Ide, Melindungi Karya", Sentra KI UNW Mataram berharap kegiatan ini memacu dosen bersama mahasiswa untuk lebih produktif menghasilkan invensi yang terproteksi secara hukum dan siap dikomersialkan.
Bagi pihak yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Sekretariat Sentra KI berlokasi di Jl. Kaktus No. 1-3 Mataram, NTB, atau dapat dihubungi melalui email di sentraki@unwmataram.ac.id serta kontak layanan di nomor +62 819-3679-6416 atau +62 856-4243-3339.
E_02




0 Komentar