Breaking News

Penyertaan Modal Ke Bank NTB Syariah Dikaji Ulang

ErakiniNews.Com | Dompu - Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, tengah melakukan kajian ulang terhadap rencana penyertaan modal pada PT Bank NTB Syariah. 

Kajian tersebut berkaitan dengan rencana penyerahan aset daerah berupa eks Wisma Praja yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan gedung Bank NTB Syariah di Kabupaten Dompu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu, Muhammad Syahroni mengatakan, penyerahan aset berupa tanah dan bangunan yang saat ini masih dikelola Perusda Kapoda Rawi itu merupakan bagian dari skema penyertaan modal daerah. 

“Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai dividen yang nantinya berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dompu,” katanya, Sabtu (6/12/2025).

Menurut Syahroni, Pemkab Dompu perlu melakukan penyesuaian karena kondisi fiskal daerah diproyeksikan menurun pada 2026. 

Penurunan itu salah satunya disebabkan berkurangnya Dana Transfer ke Daerah dengan selisih mencapai Rp199 miliar. 

“Optimalisasi dividen dari Bank NTB Syariah menjadi salah satu strategi untuk memperkuat PAD,” katanya.

Nilai aset Wisma Praja yang akan diserahkan kepada Bank NTB Syariah diperkirakan mencapai Rp19 miliar berdasarkan hasil penilaian tim appraisal. 

Selain itu, sejumlah aset lain milik Pemkab Dompu juga tengah dinilai oleh tim dari KPKNL Tengah sebagai bagian dari tahapan penyertaan modal.

Wisma Dompu di Mataram telah dinilai KPKNL Mataram, dan saat ini diajukan kembali untuk penilaian ulang. Untuk Wisma Praja di Dompu, penilaiannya dilakukan oleh KPKNL Bima. 

"Jika tidak ada kendala, minggu depan hasil penilaian sudah bisa diterima,” katanya.

Ia menambahkan, setelah seluruh hasil penilaian aset selesai, Pemkab Dompu akan segera mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait penyertaan modal pada PT Bank NTB Syariah. 

Revisi diperlukan karena nilai aset yang akan disertakan berpotensi mengalami perubahan, sehingga perlu diselaraskan dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank NTB Syariah, sejumlah daerah pemegang saham termasuk Kabupaten Dompu sepakat untuk menambah modal penyertaan. 

Tambahan modal ini diharapkan dapat meningkatkan dividen yang diterima daerah, sekaligus memperkuat kinerja Bank NTB Syariah dalam mendukung pembangunan ekonomi regional. (*)

E_01

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close