![]() |
| Andi Hainury, didampingi kuasa hukumnya Ahmad Suhaedi, SH., |
Hal ini disampaikan Direktur PT Sincere Wonderfull Future, Andi Hainury, didampingi kuasa hukumnya Ahmad Suhaedi, SH., saat konferensi pers di salah satu Resto di Kota Mataram, Rabu (24/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut Ahmad Suhaedi menceritakan secara global isi surat permintaan Mediasi tersebut. Pihaknya menegaskan dua poin penting dalam permintaan tersebut yang menjadi opsi untuk menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi.
“Bahwa dengan memperhitungkan secara proporsional maka kami Menawarkan 2 Opsi yang paling realistis, “ungkap Kuasa hukum Andy.
Pertama, Apabila Ketut Ciriadi ingin mengambil total bisnis cinta cottage, maka kami meminta uang pembayaran 5 Miliard dikembalikan plus biaya pengurusan Yellow paper serta perbaikan banguna, sehinggga Total adalah 6 Miliard maka bangunan, yellow paper menjadi milik Ketut Ciriadi sepenuhnya.
Kedua, Jika Ketut Ciriadi Menolak Opsi Pertama, maka berdasrkan fakta Sisa nilai transaksi yang secara historis tercatat sebesar Rp3.000.000.000,-; dan Kewajiban finansial Pemohon kepada Pemerintah Provinsi NTB yang telah ditetapkan sebesar Rp 1.800.000.000,-, maka secara logika hukum, kepatutan, dan rasa keadilan, nilai yang patut dan wajar untuk diselesaikan dalam kerangka perdamaian adalah sebesar Rp1.200.000.000,- (satu miliar dua ratus juta rupiah). Yang kami siap berikan kepada Ketut Ciriadi.
“Poin penting yang kami sampaikan tersebut untuk memberikan informasi yang riil kepada para pihak sebagai jalan keluar terhadap persoalan yang dihadapi klien saya, “tegas Ahmad Suhaedi.
Ia pun mengungkap secara tegas jika memang kedua opsi tersebut tidak bisa menjadi alternatif untuk menyelesaikan persoalan tersebut maka pihaknya siap untuk melanjutkan ke Proses hukum.
“Kalau sekiranya opsi-opsi yang kami tawarkan itu tidak ada yang menjadi alternatif penyelesaian maka proses hukum harus di jalankan. Kami siap dan menghormati kalau masalah ini harus diselesaikan lewat jalur hukum, “tutupnya.
Sementara itu, Andy Hainury mengatakan langkah mediasi yang diajukan kepada Pemprov NTB menjadi salah satu upaya untuk mengakhiri persoalan yang terjadi selama ini tentang Cinta Cottage.
Menurutnya secara umum persoalan ini tidak berpengaruh kepada dirinya secara pribadi, namun dampak psikologis terhadap semua pekerja/karyawannya menjadi layar belakang kenapa mediasi ini dilakukan.
“Jujur, selama persoalan ini bergulir, psikis karyawan saya sangan terganggu. Dengan berbagai tekanan, intimidasi dan bahkan ancaman dari pihak-pihak tertentu yang sering kali muncul membuat karyawan saya ketakutan. Psikologisnya terganggu, “tegasnya.
Ia sangat berharap langkah mediasi ini menjadi salah satu jalan terbaik yang harus ditempuh demi kenyamanan kelancaran roda Pariwisata di Gili Trawangan.
“Kami berharap Mediasi ini memutuskan suatu kesimpulan yang menjadi kesepakatan bersama sehingga Pariwisata khususnya di Gili Trawangan akan tetap kondusif, “tutupnya. (Adb)
E_01

0 Komentar