![]() |
| Dr.H.Lalu Sirajul Hadi,M.Pd |
Sekretaris Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdalatul Wathan (PGNW) Dr.H.Lalu Sirajul Hadi,M.Pd mengatakan bahwa pengakuan negara terhadap tugas dan status guru harus adil, kalau tidak bisa disama ratakan, minimal jangan terlalu berjarak secara "ekstrim" antara guru ASN dan yang non ASN, di sinilah negara harus hadir menjadi jembatan yang membantu dan menghubungkan, ungkapnya.
Guru-guru di sekolah swasta juga tugasnya sama dengan guru-guru satuan pendidikan negeri, mereka sama-sama mengajar, membimbing dan membina anak-anak bangsa. Mereka selama ini secara moral dan profesional telah mengambil bagian dan peran yang sama dalam turut mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh sebab itu, perjuangan kawan-kawan guru-guru madrasah dalam menuntut haknya adalah hal yang wajar, lumrah dan tidak berlebihan.
Saya kira pemerintah harus hadir dalam skema regulasi yang tepat dan berkeadilan dalam mengakomodasi hajat dan kebutuhan guru-guru madrasah.
Saran kami kalau kawan-kawan guru-guru Madrasah ini tidak bisa diakomodir menjadi ASN atau PPPK mereka harus diberikan ruang pengakuan status yang khusus, tapi itu harus dari negara.
Termasuk dari segi Kesejahtraan. Saat ini teman-teman guru-guru Madrasah mendapatkan insentif 300 ribu bagi yang non sertifikasi dan non infasing. Tentu ini bukan soal syukur tidak syukur, tapi ini soal kepantasan dan penghargaan. Kebijakan Pemberian insentif ini kami minta ditinjau ulang menjadi minimal Rp.750.000,- sd Rp.1.000.000,- Termasuk dalam hal ini, Politik anggaran negara harus memihak kepada pendidikan secara lebih optimal, antara lain bagi Kesejahtraan guru swasta.
Sirajul yang juga dosen FKIP Universitas Mataram menjelaskan bahwa PGNW sudah menyampaikan harapan guru-guru Madrasah, kepada DPR RI, Menteri Agama dan pihak terkait, agar ada solusi bijak dan terbaik bagi bersama, ujarnya. (*)
E_01

0 Komentar