ErakiniNews.Com | Lombok Tengah - Penetapn tiga orang tersangka PJU Lombok Tengah yang pernah di tangani Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan pelan-pelan hilang di telan bumi.
Meski para tersangka telah bernyanyi dan menyebutkan penerima dana yang Bersumber dari setiap pajak Transaksi masyarakat dengan PLN yang di Potong 10% mengalir ke Kantong sejumlah pejabat pemerintahan Lombok Tengah.
"saya pribadi demi Tuhan sangat tidak rela kalau uang Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Lombok Tengah ini yang di Ambil dari transaksi Masyarakat dengan PLN 10% di nikmati secara pibadi oleh sejumlah oknum pejabat, sehingga imbasnya Lampu Penerang Jalan Selombok Tengah menjadi Gelap Gulita.
"Sekalian rubah saja Moto daerah Lombok Tengah menjadi "Peteng Dendeng Bedore Beganggam" Ungkap Lalu Jauhari, MH.alias Bajang Jun.
Karenanya menurut Bajang Jun selaku Pemerhati Listrik dan Sumber Energi di NTB dirinya perlu membawa kasus inj ke Ombudsmen -RI, Kejaksaan Agung, dan DPR-RI, pasalnya ada indikasi kejanggalan stelah 3 (tiga) orang tersangka bernyanyi menyebut nama sejumlah oknum pejabat tinggi Lombok Tengah arahnya mengalir dana Pajak penerangan Jalan justru pihak Kerjari Lombok Tengah yang menangani kasus ini terkesan memperlambat kasus terssbut. "Pungkasnya. (*)
E_01

0 Komentar