Oleh DR. Lalu Sirajul Hadi, MPd.
DALAM setiap momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei, ada sosok dan figur penting yang tidak bisa luput dari memori historis kolektif bangsa Indonesia. Dia adalah Ki Hajar Dewantara (KHD). Tokoh bangsa yang telah memberikan konstribusi luhur, bagi masa depan Indonesia dan peradabannya, melalui perjuangan pendidikan. Ki Hajar Dewantara (KHD) telah meletakan fondasi yang kokoh, tentang pendidikan dalam persepektif filosofis-etis sampai ke sisi tekhnis-praktis. Ki Hajar Dewantara (KHD), mengurai secara hati-hati tentang bagaimana relasi pendidikan seharusnya dibangun, inter dan antar manusia, relasi dengan kehidupan makrokosmos, alam, bumi dan lingkungan, termasuk budaya. Ki Hajar Dewantara (KHD) juga memiliki spektrum yang moralis- holistic, tentang bagaiamana pendidikan harus dibangun dalam tanggung jawab yang terintegrasi dan berkohesi, yang kemudian kita ketahui dengan tri pusat pendidikan, yakni keluarga, masyarakat dan sekolah. Walapun dalam perkembangannya, dalam konteks kekininin, tidak lagi tri-pusat, tetapai catur pusat, di mana media masa, atau social media adalah menjadi salah satu pilar yang berperan dan menentukan. Ki Hajar Dewantara (KHD), mendidikasikan gagasan dan pikirannya yang holistic tentang pendidikan. Bahwa baginya, pendidikan harus dapat mengembangkan budi pekerti (karakter) cipta (pikiran) dan raga (tubuh) secara seimbang. Artinya, beliau memahami betul, bahwa pendidikan tidak hanya un-sich tentang transfer pengetahuan, atau angka-angka (score). Dedikasi dan legesi moral penting lainnya yang diwariskan oleh Ki Hajar Dewantara (KHD), adalah tentang trilogy pendidikan, yang secara spesipik pada bagaiamana pemimpin (guru) memiliki sikap dan karakter dalam mengemban amanah tugas profesionalnya. Triogi pendidika itu adalah, “Ing Ngarso Sung Tulodoa”, sebuah falsafah kepemiminan tentang bagaimana sosok pemimpin (guru) diniscayakan memiliki sifat dan integritas yang baik, sehingga bisa menjadi contoh dan taoldan bagi bagi orang-orang yang dipimpinnya atau orang-orang yang ada di sekitarnya. “ Ing Madyo Mangun Karso”, memberikan pesan kuat bahwa sosok pemimpin (guru) harus visioner, memiliki kemampuan berinovasi dan berkereatifitas dan “ Tut Wuri Handayani” yakni tentang bagaimana peran pemimpin (guru), dapat memposikan diri sebagai motivator, penyemangat dan penguat dalam mewujudkan dan mendorong keberhasilan anak didik, atau orang-orang yang ada disekitarnya. Trilogi pendidikan warisan Ki Hajar Dewantara (KHD) dalam dimensi kepemimpinan ini , tidak hanya relevan bagi guru, tetapi juga relevan bagi pemimpin di institusi lainnya, social, bidaya, politik, pemerintahan dan institusi budaya lainnya. Begitulah Ki Hajar Dewantara (KHD), mewariskan nilai-nilai dan prinsip fundamental dalam pendidikan. Nilai-nilai tersebut, tetap relevan dalam konteks Indonesia, di mana budi pekerti, pengetahuan, budaya dan kemajuan tekhnologi tidak paradoks, melainkan saling mengisi dalam irisan etno-tekhno pedagogi yang dapat membuat manusia berkembang dengan kodrat dan potensinya, berdasaerkan zaman yang dihadapi.
Pendidikan Nasional hari ini, hadir bukan tanpa masalah dan bukan tanpa persoalan. Gaduh ruang public tentang masa depan pendidikan merupkan bukti, bahwa daya partispasi masyarakat sangat kuat untuk ingin “melihat” pendidikan di Republik ini membaik dan dapat bersaing dengan negara-negara lain, dari berbagai indeks persepsi. Kehadiran negara dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu, berkualitas dan berkeadilan sebagaimana amanah konstitusi, akan terus disuarakan. Itulah point pentingnya, bahwa Indonesaia masih memiliki warga negara yang perduli (care) dengan pendidikan di negaranya, dan itu adalah modal sosial yang baik.
Di Tengah aspirasi dan tuntutan untuk meningktakan mutu pendidikan, pada momentum yang sama, kebijakan spekakuler janji kampanye Presiden dan Wakil Presiden Parabowo-Gibran melalui program Makan Bergizi (MBG) menyeruak ke permukaan. Ragam persepsi, analisis dan spekulasi muncul tidak bisa dihindari, sampai kemudian ada yang menarik-nariknya ke lajur politik electoral. Pada tahun 2026, anggaran yang dikeluarkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui paket APBN diperkirakan sekitar 355 triliun, angka yang cukup jumbo, yang kemudiaan pengelolaan anggaranya tersebut berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). Sebuah badan baru yang khusus ditunjuk untuk itu.
Terjadi pembelahan sikap public terhadap kebijakan MBG ini. Ada yang menerima dan mendukungnya dengan dalil dan “motivasi” tertentu, tetapi juga ada yang “menolak” dengan argumentsi dan rasional tertentu pula. Dalam posisi ini, public belum satu sikap dan belum satu persepsi (respect-disrespect). Bahkan pada segmen public lainnya, kebijakan MBG ini di bawa ke ranah hukum, diuji basis konstitusionalnya ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena dianggap pendanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dalam pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sehingga “memotong” anggaran pendidikan mencapai 20%, sebagaimana yang menjadi materi laporan empat warga negara, bersama dengan Yayasan Taman Belajar Nusantara (TB Nusantara) beberapa waktu yang lalu. Bukan hanya warga negara biasa, elite politikpun berdebat, tentang sumber anggaran MBG dari mana ? ada yang mengatakan nir-anggaran pendidikan, ada yang mengatakan sebagian diambil dari anggaran pendidikan.
Dalam praktiknya, niat negara untuk ingin membantu warga negaranya, juga tercoreng oleh praktik implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan terjadinya beberapa kasus yang dilakukan oleh oknum pengelola SPPG. Mulai dari standar pelayanan hingga menimbulkan korban keracunan siswa, karena makanan yang tidak laik, sasaran penerima manfaat yang tidak akurat, dan beberepa persoalan lainnya. Oleh sebab itu, kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG), harus dievaluasi sungguh-sungguh, sehingga memberi manfaat yang tepat, basis konstitusinya tidak bias, sasaran penerimanya benar, tata kelolanya profesional, keterpenuhan gizi makanan digaransi, evaluasi/ pengawasan dan pertanggung jawabannya. Sehingga, baik BGN maupun SPPG tidak ada lagi yang main-main dengan keamananan makanan, terlebih penerima manfaat mayoritasnya adalah anak-anak usia sekolah, maka tata keloalanya selain professional, juga harus amanah.
Di sisi lain, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggarannya yang besar, menimbulkan “kecemburuan” sosial di tengah masyarakat, khusunya pada komunitas pendidikan. Terdapat beberapa satuan pendidikan di beberapa daerah yang kondisi fisik sekolahnya nyaris roboh dan perlu bantuan, sementara dapur SPPG berdiri dengan megahnya. Betapa masih banyak gaji guru-guru honor di sekolah yang memperihatinkan honor dan upahnya, jika dibandingkan dengan gaji petugas SPPG yang jauh lebih besar. Kondisi-kondisi seperti ini penting untuk menjadi atensi, agar kebijakan negara, dapat berkeadilan bagi semua.
Beberapa program dan kebijakan strategis pemerintah dalam bidang pendidikan, seperti revitalisasi ratusan ribu sekolah di seluruh Indonesia, bantuan Papan Interaktive Digital (PID) di setiap satuan pendidikan, Sekolah Rakyat (SR), Sekolah Garuda, nyaris tenggelam karena kalah “popular” dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Point krusialnya adalah, pada belum disentuhnya secara maksimal, bagaimana guru-guru yang mengabdi di sekolah, gaji dan kesejahtraan mereka diperhatikan negara.
Momentum Hari Pendidikan Nasional yang diperingati tahun ini, sebagian dari refleksinya adalah mengingatkan dan menyadarkan, bahwa pendidikan tidak boleh disorientasi dari makna dan tujuannya. Sebagaimana pesan Ki Hajar Dewantara (KHD) bahwa tujuan pendidikan adalah pada memerdekakan manusia, membentuk karakter, serta mengembangkan budi pekerti. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah, harus menjadi instrument yang bermanfaat dalam mewujudkan tujuan itu, bukan mendistorsi.
Wallahua’alam.
Penulis; Dosen FKIP Universitas Mataram & Pembina FSPKSI NTB

0 Komentar